Bahaya Hoax dan Hukuman Pidana Bagi Pelaku Penyebarannya
Berita hoax merupakan berita palsu atau berita bohong. Informasi yang ada di berita ini tidaklah benar dan tidak sesuai dengan kenyataan. Namun demikian, berita ini dibuat seolah-olah benar sehingga tidak heran jika banyak masyarakat terjebak akan informasi bohong yang dibuat. Berita ini sendiri tidaklah sama dengan rumor ataupun gosip.
Keberadaan berita ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Terlebih jika berita yang dibuat merupakan berita provokatif dan meresahkan. Pelajari apa itu hoax lebih mendalam disini.
Undang-Undang Terkait Berita Hoax dan Pidananya
Penyebaran hoax sekarang semakin mudah. Untuk itu, telah ada undang-undang yang berkaitan dengan masalah tersebut. Pelaku hoax bisa ditangkap dan dikenakan sanksi mulai dari 2 tahun, 3 tahun hingga ada juga yang 10 tahun. Sanksi tentunya berlaku sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.
- Dasar hukum pasal 14 ayat (1) dengan sanksi 10 tahun => Menyiarkan berita bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
- Dasar hukum pasal 14 ayat (2) dengan sanksi 3 tahun => Menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita itu bohong.
- Dasar hukum pasal 15 dengan sanksi 2 tahun => Menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak lengkap. Sedangkan pelaku mengerti dan mampu menduga bahwa kabar itu akan menerbitkan keonaran.
Keberadaan undang-undang terkait hoax tentunya tidak main-main. Inilah kenapa sebaiknya penulis berita ataupun penyebarnya melakukan riset mengenai kebenaran berita sebelum menyebarkannya dan dibaca banyak orang.
Bagaimana Cara Menyikapi Hoax?
Apa saja yang anda baca dan lihat entah di surat kabar ataupun internet, bukan berarti berita tersebut adalah benar. Karena terkadang ada beberapa oknum yang sengaja memutar balikkan berita demi kepentingannya sendiri atau kepentingan kelompoknya.
Bijak dalam membaca berita adalah hal yang tepat untuk dilakukan. Jangan sampai anda mudah percaya dengan kabar yang beredar dan lantas menyebarkannya tanpa tahu kebenaran sesungguhnya.
Berikut ini merupakan cara menangkal hoax yang bisa anda lakukan:
Isi fakta dalam berita
Hoax seringkali menggunakan judul yang sensasional serta provokatif. Hal ini dilakukan untuk membuat para pembaca tertarik terhadap berita yang mereka tulis. Maka, jangan langsung percaya namun periksa terlebih dahulu apakah itu benar atau berita bohong semata.
Sumber berita
Jika anda membaca berita melalui Situs (website), sebaiknya anda perhatikan dulu situsnya. Beberapa alamat situs web berpotensi menyebarkan situs hoax sehingga perlu diperhatikan tingkat kredibilitas dari situs terkait.
Dengan berita yang belum pasti kebenarannya, maka jangan terburu-buru untuk melakukan sharing (membagikan) berita. Dengan era teknologi yang semakin modern seperti sekarang, banyak orang lantas berlomba-lomba menjadi penyebar berita yang pertama. Kebiasaan ini justru bisa menjadi boomerang bagi diri sendiri. Karena bisa jadi berita yang disharing adalah hoax.
Bersikap Kritis
Bersikap kritis sangat diperlukan setiap orang. Kritis merupakan sikap yang penting dalam menanggapi suatu berita. Hal ini dilakukan untuk menangkal hoax yang kini berkembang dimana-mana. Karena untuk mencegah penyebaran berita ini perlu peran masyarakat sepenuhnya.
Jangan Asal Sharing (Membagikan)
Berita hoax adalah berita palsu yang sebaiknya tidak anda sharing kemana-mana. Jenis berita ini adalah berita yang sebaiknya dihindari karena tidak terbukti kebenarannya. Lakukan langkah penanggulangan hoax di atas. Tujuannya ialah agar anda jauh dari berita palsu yang kini tengah marak terutama di kalangan pengguna internet.
Melaporkan Berita Hoax
Jika anda secara kebetulan mendapatkan berita hoax, maka sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib. Kominfo memfasilitasi anda untuk ikut serta memberantas berita palsu yang berpotensi meresahkan masyarakat. Klik disini untuk mempelajari bagaimana cara melaporkan berita hoax.
info@thidiweb.com.